Pemerintah akan membuat obat yang dibutuhkan masyarakat untuk menekan kenaikan harga akibat krisis keuangan global, di samping untuk mengurangi ketergantungan obat impor.
Di sela-sela Rakernas Kesehatan Nasional di Surabaya, Kepala Badan POM, Husniah Rubiana Thamrin menyatakan obat yang akan dibuat sendiri oleh pemerintah adalah obat-obatan yang sudah habis masa patennya.
“Saat ini hampir 90 persen obat impor sudah habis masa patennya. Ini akan kita buat di dalam negeri sebagai gantinya,” tegasnya.
Menurut Husniah, langkah tersebut diambil sebagai antisipasi terhadap krisis global saat ini. Ia mengatakan krisis yang melanda dunia saat ini mempunyai dampak yang lumayan terhadap harga obat di dalam negeri.
“Untuk mengurangi dampak krisis ini, kita harus membuat sendiri obat itu,” tegasnya.
Husniah menjelaskan, untuk obat-obat khusus yang memang sangat langka dan belum bisa diproduksi, pihaknya akan memberlakukan perlakuan khusus untuk mendatangkannya.
Jika mengalami kesulitan pemerintah akan menggunakan Keppres tahun 1994 dan 1995 yang memberikan wewenang kepada Menteri Kesehatan untuk melakukan impor obat.
“Obat-obat khusus dan langka seperti obat penambah hormon bagi anak-anak yang mengalami kelainan pertumbuhan, itu kan belum bisa diproduksi di dalam negeri, jadi kami akan impor dengan plafon khusus. Itu yang kami lakukan saat ini” jelas Husniah.
Badan POM, menurut Husniah, juga tengah melakukan inventarisasi obat-obat mana saja yang telah habis masa patennya untuk bisa diproduksi di dalam negeri, serta meminta bantuan dunia kedokteran atau rumah sakit mengenai obat khusus apa saja yang perlu diimpor secara khusus.
Tinggalkan komentar